Diperlukan kode etik dalam teknologi informasi
antra lain sebagai berikut Di setiap bidang profesi mempunyai kode etik
yang mengatur bagaimana orang profesional bertindak dan berfikir. Salah
satunya dibidang teknologi informasi juga diperlukan rambu-rambu yang
mengatur profesional dalam melakukan kegiatan. Pada tulisan saya
membahas kode etik yang dibuat oleh oleh IEEE Computer Society dan ACM
yang ditujukan khusus kepada Software Engineer sebagai salah satu bidang
yang perannya makin meningkat di IT.
Ciri-ciri profesionalisme lainya di bidang IT:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran
dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan
tugas yang bersangkutan dengan bidang IT
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis
suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta
cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan
mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi
serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat
dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya
Prinsip?prinsip umum yang dirumuskan dalam suatu profesi akan berbeda
satu dengan yang lainnya. Hal ini disebabkan perbedaan adat, kebiasaan,
kebudayaan, dan peranan tenaga ahli profesi yang didefinisikan dalam
suatu negar tidak sama.
Adapun yang menjadi tujuan pokok dari rumusan etika yang dituangkan dalam kode etik (Code of conduct) profesi adalah:
1. Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
2. Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam
menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi
dilema-dilema etika dalam pekerjaan
3. Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau
nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan
kelakuan?kelakuan yang jahat dari
anggota?anggota tertentu
4. Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas
5. Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan
hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode
etik profesi akan
menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya
sumber:http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/06/ciri-ciri-profesionalisme-di-bidang-it-dan-kode-etik-it-profesional/